Dipublish pada 30 Januari 2023, 07:02:16 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada hari Selasa, 14 September 2021 telas dilaksanakan Rembuk Desa bertempat di balai Desa Kampung Baru dengan membahas Sosialisasi Peraturan Menteri Desa No. 07 Tahun 2021 tentang rencana prioritas penggunaan Dana Desa dan Implementasi RKP Desa Tahun 2022.
Rapat Tersebut di hadiri oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Kepala Desa dan Aparatur Desa, Pendamping Desa, Ketua RT, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan TIM Verifikasi.
Dalam rapat tersebut membahas tentang rencana prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 yang meliputi:
> Pemulihan Ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
> Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa;
> Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.
Demikian yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat.